Pekerja Asing Melakukan Pelecehan Bendera Indonesia
Agen Casino Online – Belum lama ini beredar Video yang memperlihatkan Seorang pekerja asing tengah melakukan hormat bendera merah putih, Viral di Facebook dan YouTube. Dan diketahui perkerja asing merupakan salah satu pekerja di proyek Tol Cisumdawu, Sumedang, Jawa Barat.
Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata menjelaskan Kronologi kejadian tersebut bahwa pria yang tengah dihukum merupakan pekerja asing di sebuah perusahaan MCC Co. Limited. lantaran sebelumnya diduga telah melecehkan bendera merah putih. Agen Bola Online
“Dua buah bendera Merah-Putih beserta tiangnya yang terpasang di bagian gerbang proyek dibongkar dan dilempar (ke tanah) oleh pekerja asing kejadiannya sekitar pukul 08.30 WIB,” ujar AKBP Hari Brata.
Menurut AKBP Hari Brata, saksi yang bernama dede Dede Tarmedi (40) Menceritakan, bahwa saat dirinya tengah keluar dari trowongan dan kemudian melihat seseorang yang dikenal bernama Chen telahg melakukan pencopotan serta pelemparan pada bendera merah putu yang tertancap di tiangnya.
“Dede melakukan peneguran kepada pelaku dan menanyakan maksud yang dilakukan oleh pelaku dalam bahasa Sunda. ‘Ngalaan bendera teh ulah sangenahna wae’ yang artinya mencopot bendera jangan seenaknya,” Ujar AKBP Hari.
Mendapati bendera negaranya dilecehkan dengan membuangnya ke tanah, terjadi percekcokan antara Dede dan Cen. Singkat cerita, Cen kemudian ‘dihukum’ Haris Yulianto (40), sekuriti proyek. Untuk melakukan penghormatan ke bendera Indonesia selama 60 menit di hadapan rekan sesama pekerja. Agen Bola Tangkas
Saat ini beberapa organisasi masyarakat bersama warga mendatangi lokasi proyek terowongan Tol Cisumdawu.
Para anggota organisasi masyarakat tersebut menuntut kejelasan dan permintaan maaf terkait kejadian pembuangan bendera merah putih tersebut.
Dan akhirnya Polisi telah menemukan pihak yang berselisih dan merekan telah mengakui adanya kesalah pahaman.
“Ada kesalahan paham saja, namun demikian sudah diselesaikan antara LSM. Warga dengan perusahaan dan dibuatkan surat pernyataan tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak,” ujar Hari.
Menurut Hari, pihak perusahaan juga telah menyampaikan permohonan maaf berkaitan kejadian ini. “Pihak MCC juga meminta maaf. Atas kejadian ini pihaknya meminta maaf kepada Bangsa Indonesia dan akan menindak lanjuti dengan melakukan pememecat oknum tersebut dan mendeportasinya,” tutur Hari.