Terbelit Kasus Pajak Ronaldo Ungkapkan Ingin kembali Ke MU
Agen Bola Online – Ronaldo saat ini sedang terbelit kasus dugaan penggelapan pajak penghasilannya di Spanyol. Jaksa mengetakan bahwa pemain Real madrid tersebut sudah melakukan penggelapan pajak sebesar 14,7 juta Euro atau sekitar Rp 231 miliar, dari tahun 2011-2014.
Pada tanggal 31 Juli lalu Ronaldo hadir dalam persidangan yang digelar di Pozuelo de Alarcon, Madrid. Beberapa hari setelah sidang itu, media Spanyol SER memunculkan klaim perkataan dari Ronaldo, yang membuat masa depannya jadi spekulasi lagi. Agen Bola Online.
“Di Inggris saya tak pernah mengalami masalah seperti ini, itu mengapa saya ingin kembali ke sana,” kata Ronaldo kepada hakim di Pozuelo de Alcaron pada persidangan 31 Juli, seperti dikutip AS.
“Saya senantiasa bayar pajak, selalu. Di Inggris dan di Spanyol. Aku selalu membayar pajak. Saya tidak menyembunyikan apa-apa, akan konyol buat saya untuk melakukannya. Saya seperti buku yang terbuka lebar. Ketik saja nama saya di Google dan segalanya mengenai Cristiano akan muncul. Contohnya, majalah Forbes merilis seluruh pendapatan saya,” tuturnya.
Ronaldo juga disebut membela habis-habisan agennya, Jorge Mendes, di persidangan tersebut. “aku selalu membayar pajak. Saya percaya pada para penasihat saya dan mereka adalah yang terbaik. Saya membayar mereka dengan baik dan mereka melakukan hal-hal bagus, dan saya pun menyerahkan segalanya di tangan mereka.”
Sebelum membela Madrid, Ronaldo membela Manchester United pada kurun waktu 2003–2009. Masih diidolakan di Old Trafford, secara periodik ada saja rumor yang menyebut pemain internasional Portugal tersebut akan balik ke MU.
Musim panas ini masa depan Ronaldo di Santiago Bernabeu pun sempat santer dispekulasikan, juga gara-gara kasus pajaknya. Saat itu rumor berhembus setelah Ronaldo dilaporkan merasa kurang dapat dukungan dari pihak klub dalam menghadapi kasus pajak tersebut.
Cristiano Ronaldo dispekulasikan ingin balik ke Inggris, seiring laporan mengenai perkataan pemain Portugal itu dalam persidangan kasus pajaknya.