Habib Rizieq Akan Bawa Kasusnya Ke Mahkamah Konstitusi

Tanggapan Ikhsan Abdullah Soal Penjemputan Paksa Rizieq Shihab

INDOPLAYINFO – Polda Metro Jaya menyatakan akan menjemput paksa Rizieq Shihab lantaran sudah dua kali menghindar dari panggilan penyidik. Rizieq yang saat ini bersetatus sebagai saksi terkait dugaan percakapan WhatsApp yang berbau ponografi.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Gerakan Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kapitra Ampera, mengatakan Rizieq sedang menyelesaikan studi disertasi di Malaysia usai ibadah umrah di Arab Saudi.

“Tentang Habib Rizieq, sekarang lagi di Malaysia, lagi menyelesaikan program doktornya,” kata Kapitra.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Rizieq diduga tersandung kasus percakapan pornografi yang melibatkan Firza Husein.

Yang terpenting sudah kirim surat ke sana, dia kan di luar negeri, berarti nanti kita tinggal menjemput secara paksa yang bersangkutan, kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat 12 Mei.

Tanggapan Ikhsan Abdullah Soal Penjemputan Paksa Rizieq Shihab
Tanggapan Ikhsan Abdullah Soal Penjemputan Paksa Rizieq Shihab

Dan Ikhsan Abdullah pun mengimbau agar polisi untuk bersikap profesional. agar tidak melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap Rizieq Shihab. Dia menilai Rizieq bukanlah penjahat yang bisa menghancurkan negara.

Penyidikan bisa untuk datang kerumahnya.Eggak perlukan di red notice, kaya penjahat saja. jadi polisi harus menunggulah setidaknya bersabarlah hingga Habib Rizieq kembali ke tanah air. Habib Rizieq kan harus di hargai juga sebagai tokoh jangan di uber uber seperti penjahat, orang di luar negrikan ada batasan waktunya, ujar Ikhsan Abdullah.

Kalau ada di luar negeri kirim aja utusannya ke Malaysia untuk janjian ketemu. Pemeriksaan koruptor juga gitu, lakukan yang sama. Buat persuasif kirim penyidik ke luar negeri. Jangan dibentur-benturkan terus, tampaknya enggak ada wise (bijaksana) negara ini,” lanjut Ikhsan.